BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH

BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS) 
SD NEGERI 3 SUKAMAJU
   



Apa Itu BIAS?

      Pemberian imunisasi pada anak sekolah atau sering disebut Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) adalah suatu upaya peningkatan kualitas kesehatan dari pemerintah yang bertujuan sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif, meningkatkan kemampuan hidup sehat bagi peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Pelaksanaan BIAS merupakan keterpaduan lintas program dan lintas sektor terkait sebagai salah satu upaya mengurangi angka morbiditas dan mortalitas. Diselenggarakan melalui wadah yang sudah ada yaitu Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS), dimana imunisasi merupakan salah satu komponen kegiatan UKS. Upaya imunisasi perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat population immunity (kekebalan masyarakat) yang tinggi sehingga dapat memutuskan rantai penularan PD3I. Dengan berbagai kemajuan pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, upaya imunisasi menjadi semakin efektif dan efisien dengan harapan dapat memberikan langkah nyata bagi kesejahteraan anak, ibu, serta masyarakat secara umum.
        Setiap tahun BIAS dilaksanakan pada bulan Agustus untuk Campak dan pada bulan November untuk DT (kelas I) dan Td (kelas II dan III). Pelayanan imunisasi di sekolah dikoordinir oleh tim pembina UKS. Peran guru menjadi sangat strategis dalam memotivasi murid dan orangtuanya. Ketidak hadiran murid pada saat pelayanan imunisasi akan merugikan murid itu sendiri dan lingkungannya karena peluang untuk memperoleh kekebalan melalui imunisasi tidak dimanfaatkan. 


Mengapa Pemerintah Menyelenggarakan BIAS?
      Imunisasi yang telah diperoleh pada waktu bayi belum cukup untuk melindungi terhadap penyakit PD3I (Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) sampai usia anak sekolah. Hal ini disebabkan karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan terhadap tingkat kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi. Oleh sebab itu, pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar atau sederajat (MI/SDLB) yang pelaksanaannya serentak di Indonesia dengan nama Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Penyelenggaraan BIAS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1059/Menkes/SK/IX/2004 dan mengacu pada himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999 untuk mencapai target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di negara berkembang (insiden dibawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun). 
      BIAS adalah salah satu bentuk kegiatan operasional dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang dilaksanakan pada bulan tertentu setiap tahunnya dengan sasaran seluruh anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) atau sederajat (MI/SDLB) kelas 1, 2, dan 3 di seluruh Indonesia. Imunisasi lanjutan sendiri adalah imunisasi ulangan yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan diatas ambang perlindungan atau memperpanjang masa perlindungan. Imunisasi yang diberikan berupa vaksin Difteri Tetanus (DT) dan Vaksin Campak untuk anak kelas 1 SD atau sederajat (MI/SDLB) serta vaksin Tetanus Toksoid (TT) pada anak kelas 2 atau 3 SD atau sederajat (MI/SDLB). Pada tahun 2011, secara nasional imunisasi vaksin TT untuk kelas 2 dan kelas 3 SD atau sederajat (MI/SDLB) ditambah dengan Antigen difteri (vaksin Td). Pemberian imunisasi ini sebagai booster untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Perubahan pemberian imunisasi dari vaksin TT ditambah dengan vaksin Td ini sejalan dengan rekomendasi dari Komite Ahli Penasehat Imunisasi Nasional atau Indonesia Technical Advisory Group on Immunization. Hal ini disebabkan adanya perubahan trend kasus infeksi difteri pada usia anak sekolah dan remaja. Pemberian imunisasi bagi para anak usia SD atau sederajat (MI/SDLB) ini merupakan komitmen pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). 
       Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1059/MENKES/SK/IX/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi bahwa imunisasi sebagai salah satu upaya preventif untuk mencegah penyakit melalui pemberian kekebalan tubuh harus dilaksanakan secara terus menerus, menyeluruh, dan dilaksanakan sesuai standar sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan dan memutus mata rantai penularan. 

Pelaksanaan BIAS di SD Negeri 3 Sukamaju
        Seperti yang telah dijelaskan pada uraian di atas. Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) diadakan 2 kali dalam setahun di SD Negeri 3 Sukamaju. Dalam pelaksanaannya, hanya 3 imunisasi wajib berulang yang akan diberikan pada saat BIAS, yakni:
  • Imunisasi Campak
Sebanyak  28,3%-nya anak berusia 5-7 tahun masih terkena campak meski sudah mendapatkan vaksinasi sewaktu bayi. Atas dasar ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membuat rekomendasi imunisasi ulang pada anak kelas 1 di seluruh Sekolah Dasar (SD). Bila seorang anak terkena campak dan tidak memiliki kekebalan dari imunisasi, maka akan terjadi komplikasi berupa; infeksi paru (pneumonia) dan radang otak (ensefalitis). Kedua kondisi ini dapat mengancam nyawa sang anak.
  • Imunisasi Difteri Tetanus (DT)
Bersamaan dengan campak, imunisasi DT juga turut diberikan ulang pada anak sekolah kelas 1 SD. Selanjutnya, mengingat masih dijumpainya kasus difteria pada umur >10 tahun, imunisasi DT dapat diberikan lagi saat anak berusia 12 tahun. Imunisasi DT sangat penting karena bakteri Corynebacterium diphtheria –penyebab difteri– akan menginfeksi saluran napas dan dapat mengakibatkan gagal napas pada anak-anak yang tidak terlindungi imuniasi.
  • Imunisasi Tetanus
Imunisasi tetanus direkomendasikan untuk diberikan ulang pada anak sekolah kelas 2 dan 3 SD. Sebab imunisasi tetanus yang didapatkan ketika berusia 18-24 bulan hanya akan memberikan perlindungan hingga sang anak berusia 6-7 tahun saja atau saat ia duduk di bangku kelas 2 SD. Pemberian ulang imunisasi tetanus ini akan memperpanjang kekelaban tubuh anak hingga 10 tahun ke depan. Ketika diberikan kembali setahun berikutnya –yaitu saat anak duduk di kelas 3 SD– kekebalannya akan bertambah lama hingga 20 tahun kemudian.
Berikut adalah dokumentasi kegiatan BIAS yang rutin diselenggarakan di SD Negeri 3 Sukamaju :

===========================================================
DAFTAR PUSTAKA

Komentar